Andreas Gerry Tuwo - Okezone
KUALA LUMPUR - Pemerintah Malaysia kembali dikabarkan akan bertindak tegas atas penyebaran syiah. Kali ini, mereka akan menindak semua penceramah Syiah tanpa menunggu disahkannya peraturan baru dalam penanggulangan masalah ini.
Pernyataan ini keluar dari Perdana Menteri (PM) Malaysia Datuk Seri Shahidan Kassim. Dirinya mengatakan, dalam masalah syiah, mereka dapat ditindak sesuai dengan hukum syariah. Bila mereka ditemukan telah melanggar aturan, maka mereka harus dibawa ke pengadilan syariah dan bukan umum.
"Hukum syariah memang sudah ada di setiap negara bagian Malaysia. Jadi penindakan terhadap penceramah Syiah sudah mempunyai dasar hukum," ungkap Kasim, pada media lokal Malaysia, seperti dikutip dari Bernama, Selasa (10/9/2013).
Kasim dalam pernyataannya menambahkan, semua urusan yang berkaitan dengan Islam berada di bawah payung yurisdiksi negara bagian masing-masing. Menurut Kasim, untuk penyebaran Syiah, setiap negara bagian dapat mengambil tindakan tepat dan juga sewajarnya.
"Ini juga termasuk aturan penyebaran (syiah) tanpa izin di setiap negara bagian Malaysia," tegas Kasim.
Masalah syiah memang telah menjadi perhatian akhir-akhir ini di Malaysia. Negeri Jiran itu diketahui melarang penyebaran aliran Syiah. (ade)