SINGAPURA – Pemerintah Singapura mulai melarang konsumsi alkohol di wilayah Little India. Pihak berwenang benar-benar serius untuk melakukan pencegahan agar kerusuhan di Little India tidak terulang.
Pemerintah Singapura melarang penjualan dan konsumsi alkohol sampai batas waktu yang belum bisa ditentukan. Hanya saja, pelarangan tersebut dicemaskan akan berpengaruh atas sejumlah perusahaan dan pemegang usaha minuman keras di Singapura.
Diperkirakan ada 347 perusahaan dan pemegang usaha alkohol yang akan terkena imbas kebijakan tersebut.
Kepolisian Singapura telah mengonfimasi kebenaran pelarangan alkohol tersebut. Wilayah Little India yang akan diterapkan pelarangan alkohol ini antara lain Jalan McKenzie, Jalan Race Course, Taman Ferer dan Jalan Petain. Demikian diberitakan oleh Channel News Asia, Kamis (12/12/2013).
Pemeriksaan dilakukan Pemerintah Singapura di sejumlah tempat yang berpotensi menjual alkohol. Tempat tersebut antara lain adalah toko minuman, restoran, hotel, pub, kedai kopi, dan swalayan.
Di samping telah melarang penjualan dan pengonsumsian alkohol, pihak keamanan turut mengambil tindakan lain demi menjaga stabilitas keamanan Singapura. Untuk saat ini wilayah Little India akan berada di bawah daerah ketertiban umum.
Dapat diartikan Polisi bisa mengambil tindakan tegas terhadap siapapun yang tertangkap mengonsumsi alkohol di Little India.
Kerusuhan di Little India dipicu oleh tewasnya seorang pekerja asing akibat tertabrak mobil. Pemerintah Singapura mengatakan kondisi negaranya sudah stabil dari ketegangan yang sempat meningkat beberapa hari lalu. (faj)
Andreas Gerry Tuwo - Okezone